Minggu, 27 Oktober 2013

Kasus Vicky Prasetyo



Mantan tunangan penyanyi dangdut Zaksia Gotik yang sekarang mendekam dibalik jeruji besi akibat diduga melakukan pemalsuan akta tanah yakni Vicky Prasetyo nampaknya semakin lebih menarik saja setelah Kasus Eyang Subur dan Tabrakan maut yang melibatkan anak bungsu Ahmad Dhani. Mungkin akibat sering disudutkan oleh awak media dan tayang infotainment yang menggambarkan sosok Vicky Prasetyo seorang penipu kelas kakap, Ibunda kandung Vicky sampai menyewa beberapa pengacara untuk membelanya. Pengacara yang disewa oleh Ibunda Vicky pun mulai berselieran ditayangan televisi sebut saja Hitam Putih. Para pengacara ini berencana menuntut dan menjebloskan mereka-mereka yang mencemarkan nama baik Vicky. Konyol memang menyebut nama Vicky sebagai sosok baik. Jelas-jelas pihak kejaksaan mengeksekusi secara paksa.
Media masih tetap saja terus memberitakan Vicky dari putus dengan Zaskia Gotik, bahasanya yang menjadi bahan olok-olokan karena sok intelek, konon kuliah S3 di luar negeri dan suka berpindah-pindah sesuka hati, bahkan gaya ibu dan adiknya yang lebay. Memberitakan seorang Vicky Prasetyo yang telah menjadi tersangka secara terus menerus di layar kaca sebenarnya sangat tidak mendidik sebab Vicky Praseto bukanlah seorang panutan publik yang bisa menjadi suri tauladan ataupun panutan masyarakat Indonesia. Berlabelkan seorang tersangka otomatis cap penjahat sudah melekat pada diri Vicky Prasetyo. Para paparazzi seolah-olah ingin menjadikan Vicky Prasetyo sebagai artis dadakan seperti Arya Wiguna mantan murid eyang subur yang entah saat ini telah menghilang dari peredaran semua stasiun televisi.
Vicky sendiri terlibat dalam kasus mempergunakan surat palsu. Dia didakwa bersalah dan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP. Oleh MA, kasasinya ditolak dan Vicky dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Kasus Vicky itu bermula saat ada sengketa tanah. Yang menang dia dekati dan ditawari mediasi.  Tidak tahu bagaimana prosesnya tiba-tiba ada surat palsu yang kemudian diberikan ke orang lain. Vicky dapat imbalan sebanyak tiga kali, totalnya Rp157 juta. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa kasus yang terjadi sangatlah memalukan, baik untuk pihak Vicky maupun negeri kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar