Mantan tunangan penyanyi dangdut
Zaksia Gotik yang sekarang mendekam
dibalik jeruji besi akibat diduga melakukan pemalsuan akta tanah yakni Vicky
Prasetyo nampaknya semakin lebih menarik saja setelah Kasus Eyang Subur dan
Tabrakan maut yang melibatkan anak bungsu Ahmad Dhani. Mungkin akibat sering
disudutkan oleh awak media dan tayang infotainment yang menggambarkan sosok
Vicky Prasetyo seorang penipu kelas kakap, Ibunda kandung Vicky sampai menyewa
beberapa pengacara untuk membelanya. Pengacara yang disewa oleh Ibunda Vicky
pun mulai berselieran ditayangan televisi sebut saja Hitam Putih. Para
pengacara ini berencana menuntut dan menjebloskan mereka-mereka yang
mencemarkan nama baik Vicky. Konyol memang menyebut nama Vicky sebagai sosok
baik. Jelas-jelas pihak kejaksaan mengeksekusi secara paksa.
Media masih
tetap saja terus memberitakan Vicky dari putus dengan Zaskia Gotik, bahasanya
yang menjadi bahan olok-olokan karena sok intelek, konon kuliah S3 di luar
negeri dan suka berpindah-pindah sesuka hati, bahkan gaya ibu dan adiknya yang
lebay. Memberitakan seorang Vicky Prasetyo yang telah menjadi tersangka secara
terus menerus di layar kaca sebenarnya sangat tidak mendidik sebab Vicky
Praseto bukanlah seorang panutan publik yang bisa menjadi suri tauladan ataupun
panutan masyarakat Indonesia. Berlabelkan seorang tersangka otomatis cap
penjahat sudah melekat pada diri Vicky Prasetyo. Para paparazzi seolah-olah
ingin menjadikan Vicky Prasetyo sebagai artis dadakan seperti Arya Wiguna
mantan murid eyang subur yang entah saat ini telah menghilang dari peredaran
semua stasiun televisi.
Vicky
sendiri terlibat dalam kasus mempergunakan surat palsu. Dia didakwa bersalah
dan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP. Oleh MA, kasasinya ditolak dan Vicky
dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Kasus Vicky itu bermula saat ada sengketa tanah. Yang menang dia dekati dan ditawari mediasi. Tidak tahu bagaimana prosesnya tiba-tiba ada surat palsu yang kemudian diberikan ke orang lain. Vicky dapat imbalan sebanyak tiga kali, totalnya Rp157 juta. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa kasus yang terjadi sangatlah memalukan, baik untuk pihak Vicky maupun negeri kita.
Kasus Vicky itu bermula saat ada sengketa tanah. Yang menang dia dekati dan ditawari mediasi. Tidak tahu bagaimana prosesnya tiba-tiba ada surat palsu yang kemudian diberikan ke orang lain. Vicky dapat imbalan sebanyak tiga kali, totalnya Rp157 juta. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa kasus yang terjadi sangatlah memalukan, baik untuk pihak Vicky maupun negeri kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar